BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Dalam sebuah lembaga pendidikan
pasti terdapat organisasi sekolah yang berguna untuk mengembangkan potensi yang
dimiliki peserta didik supaya dapat menjalankan tugas-tugas kehidupan sebagai
manusia, baik secara individual maupun dalam anggota kemasyarakatan. Untuk
mengembangkan setiap potensi peserta didik diperlukan organisasi yang terarah
dan terencana untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Dalam sudut pandang islam pengorganisasian di istilahkan dengan
menggunakan kata al tadbir (pengaturan).[1] Kata ini merupakan kata
dari dabbara (mengatur) yang terdapat dalam Al- Qur’an seperti firman Allah SWT Surah Sajdah ayat 5 yang
Dari
isi kandungan ayat diatas dapatlah diketahui bahwa Allah SWT adalah pengatur
alam (Al- Mudabbir / Manager) . Keteraturan alam raya ini merupakan bukti
kebesaran Allah SWT dalam mengelola alam ini. Namun, Karena manusia yang
diciptakan Allah SWT telah dijadikan sebagai khalifah dibumi, maka dia harus
mengatur dan mengelola bumi dengan sebaik – baiknya sebagaimana Allah mengatur
alam raya ini.
Sehingga
dalam sebuah organisasi sekolah para warga sekolah antara kepala sekolah, guru,
dan pegawai tata usaha. harus bekerjasama untuk mengelola keorganisasian
sekolah untuk mencapai tujuan Pendidikan nasional dan dapat mengembangkan bakat
dan minat peserta didik.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, kami mempunyai beberapa rumusan masalah yang akan kami
bahas dalam makalah ini, yaitu:
1.
Bagaimana Pengertian Organisasi
Sekolah?
2.
Bagaimana
Bentuk – Bentuk Organisasi Sekolah?
3.
Bagaimana Unsur – Unsur
Dasar Pembentukan Organisasi Sekolah ?
4.
Bagaimana
Prinsip –
Prinsip Organisasi Sekolah?
5.
Bagaimana Struktur Organisasi
Sekolah?
6.
Bagaimana
Manajemen Pendidikan dalam era new normal ?
C.
Tujuan
Dari beberapa rumusan masalah diatas,
tujuan yang perlu kami capai dalam pembuatan makalah ini adalah:
1.
Mengetahui
Pengertian Organisasi
Sekolah.
2.
Mengetahui
Bentuk – Bentuk Organisasi Sekolah.
3.
Mengetahui Unsur
– Unsur Dasar Pembentukan Organisasi Sekolah.
4.
Mengetahui
Prinsip – Prinsip Organisasi Sekolah.
5.
Mengetahui
Struktur Organisasi Sekolah.
6.
Mengetahui Manajemen Pendidikan
dalam era new normal.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Organisasi Sekolah
Kata “organisasi” berasal dari bahasa Inggris, yaitu organization,
yang berarti organisasi atau hal yang mengatur.[2]
Kata “Organisasi” secara etimologi berasal dari bahasa latin yaitu “organum”
yang berati “alat”. Sedangkan dalam bahasa Inggris “organize” “yaitu
mengorganisasikan” dengan menunjukan tindakan atau usaha untuk mencapai sebuah
tujuan.[3] Organisasi
dapat diartikan sebagai pemberian struktur/susunan, terutama dalam penempatan
personal, yang dihubungkan dengan garis kekuasaan dan tanggung jawabnya didalam
keseluruhan organisasi.[4]
Pengertian
organisasi sekolah Secara umum dapat di artikan memberi
struktur atau susunan yakni dalam penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu
kelompok kerja sama, dalam maksud menempatkan orang-orang dalam
kewajiban-kewajiban, hak-hak, dan tanggungjawab dari setiap masing-masing.[5]
Dalam organisasi susunan dan
garis-garis kekuasaan serta tanggung jawab itu menentukan bentuk dan sifat
organisasi itu secara keseluruhan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat
As-Saff : 4
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَ فِي
سَبِيلِهِ صَفًّا كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَرْصُوصٌ
Artinya : Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berperang dijalannya dalam barisan yang
teratur, mereka seakan-akan seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
Dalam surat ini terdapat konsep
besar yang harus ada untuk mewujudkan organisasi yang sesuai dengan konsep dan pelaksanaan dalam organisasi, soliditas tim, ketepatan
mengukur dan mengetahui kekuatan dan tantangan, konsep kesungguhan dalam
bekerja dan berjuang, serta memiliki kader yang solid. Secara teoritis,
organisasi sekolah dalam menyelenggarakan programnya terlebih dahulu penyusunan
tujuan dengan baik yang implementasinya dilakukan secara efisien dan efektif
dalam proses belajar mengajar. Di dalam organisasi juga diperlukan adanya
semangat organisasi dan organisasi ditentukan oleh sistem yang ada dalam
organisasi dan kualitas sang pemimpin. Keefektifan organisasi sekolah
tergantung pada desain organisasi dan pelaksanaan fungsi komponen organisasi
yang mencakup proses pengelolaan informasi, partisifasi, perencanaan,
pengawasan, dan pembuatan kebijakan dalam pelaksanaan tugas pokok.
Jadi
dalam sebuah organisasi harus terjadi koordinasi yang baik dan tidak boleh
terjadi penyalahgunaan wewenang.
Seperti dalam surah Al- Anfal ayat 46
وَأَطِيعُوا اللَّهَ
وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
Artinya : Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya
dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan
hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang
sabar. (Q.S. al-Anfal: 46)
Ayat tersebut
menerangkan bahwa dalam sebuah organisasi tidak boleh terdapat percekcokan
yang membawa kepada permusuhan yang pada akhirnya
mengakibatkan hancurnya kesatuan. Sehingga
dalam organisasi sekolah tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang sehingga harus
saling bekerjasama supaya pencapaian tujuan Pendidikan tercapai dengan baik.
B. Bentuk-Bentuk Organisasi Sekolah
Setiap unit kerja dipimpin oleh seorang kepala/pimpinan
yang menduduki posisi menurut tingkat unit kerjanya di dalam keseluruhan
organisasi. Posisi, tanggung jawab dan wewenang di dalam suatu kelompok formal
terikat pada struktur dan dibatasi oleh peraturan-peraturan yang mendasari
pembentukan organisasi kerja tersebut. Hubungan kerja yang didasari wewenang
dan tanggung jawab, baik secara vertikal maupun horizontal dan diagonal akan
menunjukan pola tertentu sebagai mekanisme kerja. Dengan kata lain pembagian
tugas, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta arus perwujudan tugas, akan
menggambarkan tipe atau bentuk organisasi kerja. Tipe-tipe
organisasi itu antara lain:[6]
1. Organisasi Lini (Line Organization)
Dalam tipe ini semua hak dan kekuasaan berada
pada pimpinan tertinggi. Personal yang lain disebut bawahan tidak mempunyai hak dan kekuasaan
sekecil apa pun karena hanya berkedudukan sebagai pelaksana tugas dari atasan.
Tidak dibenarkan adanya inisiatif dan kreativitas, semua tugas harus
dilaksanakan sebagaimana diperintahkan. Saluran perintah dan penyampaian tanggung
jawab dalam organisasi tipe ini dilakukan melalui prosedur dari atas ke bawah
dan sebaliknya.
2. Organisasi Staf (Staff Organization)
Dalam tipe ini semua hak, kekuasaan dan
tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja yang ada secara bertingkat. Setiap unit memperoleh sebagian hak dalam
menentukan kebijakan sepanjang tidak bertentangan dengan kebijaksanaan umum
dari pimpinan tertinggi. Wewenang dan tanggung jawab dilimpahkan secara luas,
sehingga pimpinan berkedudukan sebagai koordinator. Tanggung jawab disampaikan
secara bertingkat sesuai dengan hak dan kekuasaan yang dilimpahkan.
3. Bentuk Gabungan (Line and Staff Organization)
Tipe ini sebagai gabungan dari kedua tipe di
atas, menempatkan pimpinan tertinggi sebagai pemegang hak dan kekuasaan
tertinggi dan terakhir. Tidak semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit
kerja yang ada, tugas yang bersifat prinsipil tetap berada pada atasan/pimpinan
tetinggi. Pimpinan unit kerja sebagai staf memperoleh wewenang dalam bidang
kerja masing-masing sepanjang tidak berhubungan dengan tugas yang menjadi
wewenang atau kekuasaan pimpinan tertinggi.
4. Organisasi Fungsional (Fungsional Organization)
Dalam tipe ini pembagian hak dan kekuasaan
dilakukan berdasar fungsi yang diemban oleh unit kerja dan terbatas pada
tugas-tugas yang memerlukan keahlian khusus. Sehingga personal yang diangkat dan menerima
wewenang untuk menjalankan kekuasaan diserahkan pada orang yang mempunyai
keahlian dalam bidang kerja masing-masing. Wewenang yang dilimpahkan dibatasi
mengenai bidang teknis yang memerlukan keahlian tertentu secara khusus.
C.
Unsur-unsur dasar pembentuk suatu organisasi
Unsur-unsur
dasar pembentukan suatu organisasi menurut Ara Hidayat dan Imam Machali adalah
sebagai berikut[7]: a). Adanya
tujuan bersama, organisasi mensyaratkan suatu yang akan diinginkan, biasanya
terumuskan dalam visi, misi target, tujuan. Tujuan inilah menyatukan berbagai
unsur dalam organisasi. b) Adanya kerja sama dua orang atau lebih untuk
mewujudkan tujuan bersama. c) Adanya pembagian tugas, untuk efektifitas,
efisiensi, dan produktivitas organisasi dibutuhkan pembagian tugas. d) Adanya
kehendak untuk kerja sama, anggota organisasi mempunyai kemauan/kehendak untuk
bekerja sama untuk tujuan bersama. Sekolah sebagai lembaga pendidikan sudah seharusnya mempunyai
organisasi yang baik agar tujuan pendidikan formal bisa tercapai dengan
maksimal. Unsur-unsur personal pendidikan adalah kepala sekolah, guru,
karyawan,dan murid.
Selain itu juga sekolah sebagai
lembaga pendidikan formal yang berada di bawah instansi atasan baik itu kantor
dinas atau kantor wilayah departemen yang bersangkutan. Organisasi yang baik
hendaknya membagi tugas-tugas dan tanggung jawab dengan sesuai kapasitas,
fungsi dan wewenang serta kemampuannya untuk mencapai tujuan pendidikan.
Melalui struktur organisasi yang ada anggota organisasi pendidikan akan
mengetahui tugas dan wewenang semua steakholder Pendidikan.
D.
Prinsip-Prinsip Organisasi Sekolah
Prinsip-Prinsip
Organisasi Pendidikan Menurut M. Ngalim Purwanto dalam buku administrasi dan
supervisi pendidikan organisasi yang baik hendaknya memiliki ciri-ciri atau
sifat-sifat sebagai berikut:[8] Memiliki
tujuan yang jelas. Setiap anggota dapat memahami dan menerima tujuan tersebut.
Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindak dan kesatuan
pikiran. Adanya kesatuan perintah (unity of command); para bawahan hanya
mempunyai seorang atasan lagsung: dari pada ia menerima printah atau bimbingan,
dan kepada siapa ia harus mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya. Adanya
keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota.
Adanya
pembagian tugas yang sesuai dengan skill dan bakat masing-masing, sehingga
dapat menimbulkan kerjasama yang harmonis dan kooperatif. Pola organisasi
hendaknya relatif permanen, dan struktur organisasi disusun sederhana mungkin,
sesuai dengan kebutuhan, koordinasi, pengawasan dan pengendalian. Adanya
jaminan keamanan dalam bekerja (security of tenure); anggota tidak merasa
gelisah takut dipecat atau ditindak sewenang-wenang. Adanya gaji atau insentif
yang setimpal dengan jasa/pekerjaan, sehingga dapat menimbulkan gairah kerja.
Garis-garis kekuasan dan tanggung jawab serta hierarkhi tata kerjanya jelas
tergambar dalam struktur organisasi.
E.
Struktur Organisasi Sekolah
Struktur Organisasi dalam Pendidikan dan
Pengajaran Struktur organisasi dalam pendidikan dan pengajaran ditiap negara
berbeda-beda. Hal ini tergantung pada struktur organisasi dan administrasi
pemerintah negara masing-masing. Di suatu negara yang bentuk dan struktur
organisasi pemerintahannya cenderung ke arah kediktatoran, di mana segala kekuasaan
dipusatkan pada satu orang atau segolongan orang. Struktur organisasi
pendidikannya cenderung kearah sentralisasi.
Setiap hal yang berkaitan dengan bidang
pendidikan, ditentukan dan diselenggarakan oleh pusat secara sentral.
Sebaliknya, dalam negara-negara yang menganut sistem demokrasi dalam
pemerintahannya, struktur organisasi pendidikannya disususn menurut pola-pola
yang demokratis. Kekuasaan dan penyelenggaraan pendidikan tidak dilakukan
secara sentral, tetapi dibagi-bagikan atau diserahkan kepada daerah-daerah,
disesuaikan dengan kondisi dan kepentingan daerah. Struktur organisasi yang
pokok ada dua macam yaitu sentralisasi dan desentralisasi. Di antara kedua
struktur tersebut terdapat beberapa struktur campuran, yakni yang lebih
cenderung kearah sentralisasi mutlak, dan lebih mendekati desentaralisasi
tetapi beberapa bagaian masih dilakukan secara
sentral.
Di negara-negara
yang organisasi pendidikannya dijalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan
dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan, maka
pemerintahan daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam
adminstrasi apapun. Jika ada
bagian-bagian yang dikerjakan oleh pemerintahan daerah atau wilayah-wilayah
selanjutnya, semua merupakan pekerjaan-pekerjaan prantara, sebagai penyambung
atau penyalur ketetapan-ketetapan-ketetapan dan instruksi-instruksi dari pusat
untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah. Di dalam struktur organisasi yang
berbentuk organisasi line (line organization), garis-garis perintah/kekuasaan
dan tanggung jawab membentang tegak lurus dari atas ke bawah atau dari pimpinan
atasan sampai kepada organ yang paling bawah. Segala sesuatu yang mengenai
urusan-urusan pendidikan, dari menetukan kebijakan (policy) dan perencanaan,
penentuan struktur dan syarat-syarat urusan kepegawaian, sampai kepada
penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, menentukan kurikulum, alat-alat
pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian. Semua ditentukan oleh dan
dari pusat.
Sedangkan bawahan dan sekolah - sekolah
hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif. Organisasi pendidikan yang
menerapkan sistem sentralisasi menjadikan kepala sekolah, tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta
prosedur pelaksanaan tugas sangat dibatasi oleh aturan-aturan dan
instruksiinstruksi dari pusat yang diterima melalui jabatan yang dimiliki oleh
atasannya. Sistem sentralisasi semacam ini memiliki identitas pokok yang sangat
menonjol yaitu keharusan adanya keseragaman yang sempurna bagi seluruh daerah
dilingkungan negara tersebut. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan
pendidikan, terutama di sekolah-sekolah setingkat dan sejenisnya. Misalnya:
keseragaman dalam organisasi sekolah, rencana pelajaran, buku-buku pelajaran,
metode-metode mengajar, soal-soaldan waktu penyelenggaraan ujian, dan lain-lain
tanpa memperhatikan keragaman dan keadaan daerah masing-masing. Dari penjelasan
tersebut, jelaslah bahawa sistem sentralisasi yang seperti itu banyak
mengandung kekurangan-kekurangan. Adapun kekurangan yang prinsipal adalah: 1)
Administrasi yang cenderung kepada sifat-sifat otoriter dan birokratis.
Menyebabkan para pelaksana pendidikan, baik para pegawai maupun kepala sekolah
serta guru-guru, menjadi orangorang yang pasif dan bekerja secara rutin dan
tradisional belaka. 2) Organisasi dan administrasi berjalan sangat kaku yang
disebabkan oleh garis-garis komunikasi antar sekolah dan pusat sangat panjang
dan berbelit-belit, sehingga kelancaran penyelesaian persoalanpersoalan kurang
dapat dijamin. 3) Karena terlalu banyak kekuasan dan pengawasan sentral, timbul
penghalang-penghalang bagi inisiatif setempat, dan mengakibatkan uniformitas
yang mekanis dalam administrasi pendidikan yang biasanya hanya mampu sekedar
membawa hasil-hasil pendidikan yang sedang atau sedikit.[9]
Di
negara-negara yang organisasi pendidikannya desentralisasi, pendidikan bukan
urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah
dan masyarakat setempat. Penyelenggaraan
pengawasan sekolah-sekolah berada sepenuhnya dalam penguasaan daerah. Campur
tangan pemerintah pusat terbatas pada kewajiban-kewajiban tentang pemberian
tanah subsidi, penyelidikan-penyelidikan, nasehat-nasehat dan konsultasi serta
program pendidikan bagi orang-orang luar negeri. Tiap-tiap daerah atau wilayah
diberikan otonomi yang sangat luas, yang meliputi penentuan anggaran biaya,
rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru/pegawai
sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pakaian serta
pemeliharaan gedung sekolah.
Dengan
menjalankan struktur organisasi pendidikan secara desentralisasi seperti ini
menjadikan kepala sekolah seorang pemimpin profesional dengan tanggung jawab
yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia
bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat setempat. Semua
kegiatan sekolah yang dijalankannya mendapat pengawasan dan social control yang
langsung dari pemerintah dan masyarakat. Penyebabnya karena kepala sekolah dan
tenaga pendidikan adalah petugas atau karyawan pendidikan yang dipilih,
diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat. Tentu saja sistem
desentralisasi seperti ini ada kebaikan dan kekurangannya. Adapun kelebihan
yang mungkin terjadi adalah: a) Pendidikan dan pengajaran dapat disesuaikan
dengan dan memenuhi kebutuhan setempat. b) Kemungkinan adanya persaingan yang
sehat diantara daerah atau wilayah sehingga masing-masing berlomba-lomba untuk
menyelenggarakan sekolah dan pendidkan yang baik. c) Kepala sekolah,
guru-gurudan petugas-petugas pendidkan yang lain akan bekerja dengan baik dan
sungguh-sungguh karena merasa dibiayai dan dijamin hidupnya oleh pemerintah dan
masyarakat setempat. Adapun kekurangannya yaitu: a) Karena otonomi yang sangat
luas, kemungkinan program pendidikan di seluruh negara akan berbeda-beda. Hal
ini dapat menimbulkan kemungkinan perpecahan bangsa. b) Hasil pendidkan dan
pengajaran tiap-tiap daerah atau wilayah sangat berbeda-beda, baik mutu, sifat,
maupun jenisnya, sehingga menyulitkan bagi pribadi murid dalam mempraktekkan
pengetahuan/kecakapannya dikemudian hari di dalam masyarakat yang lebih luas.
c) Kepala sekolah, guru-guru, dan para petugaspetugas pendidkan lainnya
cenderung untuk menjadi kariawankariawan yang materialistis, sedangkan tugas
dan kewajiban guru pada umumnya lain dari pada kariawan-kariawan yang bukan
guru. d) Penyelenggaraan dan pembiayaan pendidikan yang diserahkan kepada
daerah atau wilayah itu mungkin akan sangat memberikan beban masyarakat
setempat. [10]
Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwasanya struktur sentralisasi maupun struktur
desentralisasi memiliki kelebihan dan kekurangannya. Maka yang lebih baik ialah
struktur yang merupakan campuran antara keduanya, yang susunan dan
penyelenggaraannya sesuaikan dengan kondisikondisi dan kebutuhan tiap negara
secara keseluruhan.
F.
Manajemen
Pendidikan dalam era new normal
1.
Merencanakan
(Planning) pendidikan
Pada
hakikatnya, perencanaan adalah aktivitas pengambilan keputusan mengenai sasaran
(objectives) apa yang akan dicapai, tindakan
apa yang akan di ambil dalam rangka pencapaian tujuan atau sasaran dan siapa
yang akan melasanakan tugas-tugasnya. Artinya,
pada kerangka ini, perencanaan adalah aktivitas memikirkan dan memilih
rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan
tujuan pendidikan.
Dalam
perencanaan ada lima kegiatan yang perlu dilakukan untuk mendapatkan “kepastian
kegiatan” yang matang, antara lain: a) Menetapkan tentang apa yang harus
dikerjakan,kapan dan bagaimana melakukannya; b) Membatasi sasaran dan
menetapkan pelaksanaan-pelaksanaan kerja untuk mencapai efektivitas maksimum
melalui proses penentuan target; c) Mengumpulkan dan menganalisis informasi; d)
Mengembangkan alternative-alternatif; dan e) Mempersiapkan dan mengomunikasikan
rencana-rencana dan keputusan-keputusan.[11]
Dalam
hal ini perencanaan Pendidikan sangat di butuhkan pada saat menghadapi
pembelajaran new normal dengan bekerja sama antara orang tua dan guru untuk
mencapai tujuan Pendidikan. Perencanaan meliputi apa saja yang harus dilakukan,
kapan dilaksanakan , dan yang terpenting adalah tetap mematuhi protocol
kesehatan.
2. Mengorganisasikan (organizing) pendidikan
Pengorganisasian sebagai keseluruhan
proses pengelompokan orang-orang, alat-alat tugas, tanggung jawab, atau wewenang
sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan
sebagai satu kesatuan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sebenarnya,
fungsi pengorganisasian pendidikan Islam
adalah suatu kegiatan pengaturan pada Sumber Daya Manusia (SDM) dan sumber daya
fisik lain yang dimiliki organisasi pendidikan islam untuk menjalankan rencana
yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan pendidikan Islam.[12]
Pada
tahapan ini orang tua dan guru sangat
diharapkan mampu bekerjasama dengan baik , ada tugas yang harus ditunaikan oleh
orang tua dimasa ini yakni ketika belajar dirumah orang tua mampu menjadi guru
karena jam pembelajaran disekolah yang di persingkat.
3.
Menggerakkan
(Actuating) pendidikan Islam
Actuating merupakan
fungsi manajemen yang komplek dan merupakan ruang lingkup yang cukup luas serta
sangat berhubungan erat dengan sumber daya manusia yang pada akhirnya actuating
merupakan pusat sekitar aktivitas-aktivitas manajemen. Penggerakan (actuating) pada hakekatnya adalah
menggerakkan orang-orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara
efektif dan efisien.
Penggerakan
(actuating) merupakan kemampuan
seseorang untuk memberikan kegairahan, kegiatan, pengertian, sehingga orang
lain mau mendukung dan bekerja dengan suka rela untuk mencapai tujuan
organisasi/lembaga pendidikan Islam
sesuai dengan tugas yang dibebankan kepadanya.
Fungsi
actuating berhubungan erat dengan
sumber daya manusia, oleh karena itu seorang pemimpin pendidikan Islam dalam membina kerja
sama, mengarahkan, dan mendorong kegairahan kerja bawahannya perlu memahami
factor-faktor manusia dan pelakunya.[13]
Pada
tahapan ini orang tua dan guru mampu melaksanakan apa yang direncanakan dan di
organisasikan dengan tetap mematuhi protocol kesehatan.
4.
Mengawasi
(controlling) pendidikan
Controlling (pengawasan)
adalah suatu usaha untuk meneliti kegiatan-kegiatan yang telah dan akan
dilaksanakan. Pengawasan berorientasi pada obyek yang dituju (pendidikan Islam) dan merupakan alat
untuk menyuruh orang bekerja menuju sasaran yang ingin dicapai.
Tujuan
pengawasan pendidikan Islam
haruslah positif dan konstruktif, yaitu untuk memperbaiki, mengurangi
pemborosan uang, waktu, material dan tenaga di lembaga Pendidikan Islam.
Disamping itu juga bertujuan untuk membantu menegakkan agar prosedur, program,
standar dan peraturan ditaati, sehingga dapat mencapai efisiensi lembaga
pendidikan Islam yang setinggi-tingginya.[14]
Dari tahapan diatas harus perhatikan oleh orang tua dan guru karena di era new normal ini banyak hal baru yang ditemui karena pada saat sebelum covid 19 peserta didik dapat mendapatkan materi dengan pembelajaran langsung sedangkan untuk era new normal menggunakan media elektronik dengan pendampingan orang tua. Sehingga pada pembelajaran new normal orang tua harus memberikan pemahaman bagi anak untuk selalu berfikir positif dan tetap semangat dalam belajar
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Organisasi sekolah Secara umum
dapat di artikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan
penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dalam maksud
menempatkan orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak, dan tanggungjawab
dari setiap masing-masing.
Tipe-tipe organisasi sekolah antara lain (1)
Organisasi Lini (Line Organization, (2) Organisasi Staf (Staff Organization)
(3) Bentuk Gabungan (Line and Staff Organization), dan (4) . Organisasi
Fungsional (Fungsional Organization).
Unsur-unsur dasar pembentukan suatu organisasi adalah sebagai
berikut: a). Adanya tujuan bersama, organisasi mensyaratkan suatu yang akan diinginkan,
biasanya terumuskan dalam visi, misi target, tujuan. Tujuan inilah menyatukan
berbagai unsur dalam organisasi. b) Adanya kerja sama dua orang atau lebih
untuk mewujudkan tujuan bersama. c) Adanya pembagian tugas, untuk efektifitas,
efisiensi, dan produktivitas organisasi dibutuhkan pembagian tugas. d) Adanya
kehendak untuk kerja sama, anggota organisasi mempunyai kemauan/kehendak untuk
bekerja sama untuk tujuan bersama.
Prinsip-Prinsip Organisasi Pendidikan yaitu memiliki tujuan yang
jelas. Setiap anggota dapat memahami dan menerima tujuan tersebut. Adanya
kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindak dan kesatuan pikiran.
Adanya kesatuan perintah (unity of command); para bawahan hanya mempunyai
seorang atasan lagsung: dari pada ia menerima printah atau bimbingan, dan
kepada siapa ia harus mempertanggung jawabkan hasil pekerjaannya. Adanya
keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota.
Struktur Organisasi
Sekolah yaitu (1) Struktur Sentralisasi yaitu di negara-negara yang organisasi
pendidikannya dijalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung
jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan, maka pemerintahan
daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam adminstrasi
apapun, dan (2) Struktur Desentralisasi Di negara-negara yang organisasi
pendidikannya desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat,
melainkan menjadi tanggung jawab pemerintahan daerah dan masyarakat setempa.
Manajemen Pendidikan
dalam era new normal (1) Merencanakan (Planning)
pendidikan Pada hakikatnya, perencanaan adalah aktivitas pengambilan keputusan
mengenai sasaran (objectives) apa
yang akan dicapai, tindakan apa yang akan di ambil dalam rangka pencapaian
tujuan atau sasaran dan siapa yang akan melasanakan tugas-tugasnya, (2)
Mengorganisasikan (organizing)
Pendidikan yaitu pengorganisasian sebagai keseluruhan proses pengelompokan
orang-orang, alat-alat tugas, tanggung jawab, atau wewenang sedemikian rupa
sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai satu kesatuan
dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Actuating
merupakan fungsi manajemen yang komplek dan merupakan ruang lingkup yang cukup
luas serta sangat berhubungan erat dengan sumber daya manusia yang pada
akhirnya actuating merupakan pusat sekitar aktivitas-aktivitas manajemen. Controlling (pengawasan) merupakan
langkah penentu terhadap apa yang harus dilaksanakan, sekaligus menilai dan
memperbaiki, sehingga pelaksanaannya sesuai dengan rencana, serta terwujudnya
secara efektif dan efisien.
B. Saran
Dengan organisasi sekolah ini diharapkan terjadi pembidangan dan
pembagian kerja sebagai kegiatan pengendalian sehingga memungkinkan terjalinya
kerjasama antara kepala sekolah dengan
semua wali kelas , staf, dan guru supaya tujuan Pendidikan nasional tercapai
dengan baik.
DAFTAR RUJUKAN
Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam.
Jakarta : kalam Mulia, 2008.
Nata, Abuddin. Manajemen
Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam diIndoensia. Jakarta: Kencana, 2012.
Machali, Imam dan Ara
Hidayat., The Handbook of Education Management: Teori dan
Praktek Pengelolaan Sekolah/ Madrasah di Indonesia. Yogyakarta: Kaukaba,
2012.
Purwanto, M,
Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung : PT Remaja Rosda Karya, 2005.
Suharsa, Dr Uhar.
M.Pd. administrasi pendidikan. Bandung : PT Refika Aditama,2010.
https://www.dediblog.id/2017/01/makalah-struktur-organisasi-sekolah.html.
Mukhamad Ilyasin dan
Nanik Nurhayati. Manajemen Pendidikan
Islam. Malang: Adityia Media Publishing. 2012.
Sulistyorini.Manajemen Pendidikan Islam.Surabaya:
eLKAF.2006.
Pertanyaan
1.
Apabila kamu menjadi seorang kepala sekolah, bagaimana cara
mengorganisasikan sekolah yang kamu pimpin supaya output peserta didik dapat
menjadi peserta didik yang berilmu dan berkarakter ?
2.
Pada saat ini kita di hadapkan dengan Pendidikan new normal, nah
bagaimana cara kalian mengorganisasikan supaya tujuan pendidikan tetap tercapai
apabila kalian menjadi seorang kepala sekolah?
3.
Menurut pendapatmu seberapa pentingkah organisasi sebuah Pendidikan
?
[1] Ramayulis. Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta :
kalam Mulia, 2008) Hal. 362
[2] Abuddin Nata . Manajemen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan
Pendidikan Islam di
Indoensia, (,Jakarta: Kencana, 2012)
Hal.272 .
[3] Imam Machali dan Ara Hidayat., The Handbook of Education
Management: Teori dan Praktek Pengelolaan Sekolah/ Madrasah di Indonesia,
(Yogyakarta: Kaukaba, 2012) hal. 88
[4] Purwanto, M,
Ngalim, Administrasi dan Supervisi
Pendidikan. (Bandung : PT Remaja Rosda
Karya, 2005). Hal 128
[5] Suharsa, Dr Uhar.
M.Pd. administrasi pendidikan. (Bandung : PT Refika Aditama,2010) hal 23
[6] https://www.dediblog.id/2017/01/makalah-struktur-organisasi-sekolah.html. Diakses pada tanggal 1 November 2020. Pukul 21.30
WIB
[7] Imam Machali dan Ara Hidayat, Pengelolaan
Pendidikan konsep, Prinsip dan aplikasi dalam Mengelola Sekolah dan Madrasah. (Bandung :Pustaka Eduka,2010). Hal 64
[8] M. Purwanto Ngalim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. (Bandung : PT Remaja Rosda Karya, Bandung, 2005) Hal. 18
[9] M. Ngalim Purwanto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. (Bandung : PT Remaja Rosda Karya,2005) Hal. 130
[10] Ibid, Hal 131
[11] Mukhamad
Ilyasin dan Nanik Nurhayati, Manajemen
Pendidikan Islam, (Malang: Adityia Media Publishing, 2012), hal.127-130.
[12] Ibid, hal.135.
[13] Sulistyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya:
eLKAF, 2006), hal.22.
[14] Ibid, hal.23-24.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar