Al Qur’an merupakan kallam Allah yang diturunkan pada nabi Muhammad SAW
melalui malaikat Jibril yang merupakan petunjuk
dan pedoman bagi umat islam untuk kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Al Qur’an memperkenalkan dirinya dengan berbagai ciri dan sifat. Salah satu
diantaranya adalah merupakan kitab yang keotentikannya dalam pandangan Muslim
dijamin dan selalu dipelihara oleh Allah, sebagaimana penegasan Allah dalam
firman-Nya Inna nahnu nazzalna aldzikra wa inna lahu lahfizhun Sejarah Al-
Pemelihara - pemelihara-Nya) (QS Al Hijr : 9).[1]
Penghimpunan Al Qur’an pada masa Rasulullah
Penulisan wahyu yang dilakukan pada
masa Nabi Muhamad SAW pada dasarnya di dorong oleh beberapa faktor utama yaitu
: (1) untuk membukukan hafalan Nabi dan
para sahabatnya senantiasa terjaga dan terpelihara, (2) untuk mempresentasikan
wahyu kepada umatnya agar lebih
sempurna, dan (3) untuk menghindari hilangnya ayat al-Qur’an dari memori
hafalan para sahabat [3]
Penghimpunan Al Qur’an pada masa rasulullah adalah dengan cara
menghafal, agar tetap terjaga Rasulullah menyampaikan al Qur’an pada para sahabat . Para sahabatpun juga mengajarkan
pada anak dan istrinya. Selain itu, pemeliharaan Al Qur’an selain di hafal juga
ditulis pada pelepah kurma, pohon, daun,
kulit tulang dan lainya. [4]
Penghimpunan Al Qur’an pada masa sahabat
1. Masa Abu Bakar
Setelah Rasulullah meninggal dunia, Abu bakar diangkat menjadi khalifah.
Pada masa kekalifahanya beliau memerangi orang murtad yang dikenal dengan
perang Yamamah. Dalam perang ini banyak sahabat yang hafal al Qur’an mati
syahid. Kejadian ini menyebabkan Umar Bin khattab tidak tenang dengan masa
depan Al – Qur’an sehingga beliau
mengusulkan pada khalifah Abu Bakar agar mengumpulkan tulisan-tulisan Al- Qur’an yang pernah ditulis Rasulullah.
Abu bakar memerintahkan kepada seluruh kaum muslim
untuk membawa naskah tulisan ayat Al – Qur’an yang mereka miliki ke masjid
nabawi untuk kemudian di teliti oleh tim Zaid bin Tsabit. Dalam hal ini , Abu
bakar member petunjuk agar tim tersebut tidak menerima satu naskah kecuali yang
memenuhi syarat yang ketat :
1. Harus sesuai dengan hafalan para sahabat lain
2. Tulisan tersebut benar-benar yang ditulis atas perintah dan dihadapan
Rasulullah. Untuk membuktikan syarat kedua tersebut, diharuskan adanya dua
saksi mata.[4]
Masa Utsman Bin Affan
Pada masa Umar bin Khattab, Penulisan Al-
Qur’an dilakukan untuk menyalin mushaf yang ditulis pada masa Abu Bakar,
menjadi beberapa mushaf dengan tertib ayat maupun suratnya, sebagaimana yang
ada sekarang ini. Faktor pendorongnya adalah untuk menghilangkan perpecahan dikalangan umat islam yang
disebabkan perbedaan Qira’at Al Qur’an diantara mereka.[2]
Kemudian Utsman meminjam Al- Qur’an yang ada di Hafshah
untuk di perbanyak dan akan dikembalikan lagi ke hafshah setelah selesai
penulisan. Beliau memilih 4 orang handal yaitu Zaid Bin Stsabit, Abdullah bin
Zubair, Sa’ad Ash dan Abdurrahman bin Hisyam. Setelah penulisan ke dalam
beberapa mushaf , maka Utsman untuk menyerukan untuk mengirim setiap mushaf
tersebut ke berbagai wilayah pusat islam. Sementara mushaf-mushaf lainya
diperintahkan untuk dibakar. Yang demikian guna untuk mencegah pertikaian di kalangan
umat.[4]
DAFTAR RUJUKAN
1. Cahaya Khaeroni. Jurnal Historia
. Sejarah Al- Qur`an. Vol. 5, No. 2, 2017
2. Munawir. Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan tafsir. Problematika Seputar
Kodifikasi Al- Qur’an. Vol. 3, No. 2 , 2018
3. Anwar, Rohison. Pengantar Ulumul Qur’an, (Bandung : Pustaka Setia, 2012)
4. Rahmawati, Gufron, Mohammad.
Ulumul Qur’an, (Yogyakarta : Teras, 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar